Lantik Jadi Sekda DKI, Begini Instruksi Anies kepada Marullah Matali

Marullah Matali mengisi jabatan Sekda DKI yang lowong selama lima bulan sepeninggal Saefullah yang wafat karena Covid-19.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 18 Januari 2021 | 21:05 WIB
Lantik Jadi Sekda DKI, Begini Instruksi Anies kepada Marullah Matali
Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Proses seleksi sesuai aturan dan mekanisme, proses pemilihan sejak awal dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada, dilakukan secara profesional, transparan sampai dengan tiga besar," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini