30 Persen Pasien RS Covid-19 Jakarta dari Luar DKI, Ini Reaksi Bupati Zaki

"Sama aja kita juga merawat orang DKI juga banyak," kata Zaki.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Januari 2021 | 14:42 WIB
30 Persen Pasien RS Covid-19 Jakarta dari Luar DKI, Ini Reaksi Bupati Zaki
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kedua di Gedung Serba Guna, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut dari total pasien Covid-19 di DKI Jakarta, sekitar 28-30 persen berasal dari luar DKI.

Terkait hal ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun memberikan tanggapannya.

Zaki menilai untuk masalah Covid-19, semua pihak harus saling bekerja sama. Tak terkecuali untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebab, kata Zaki, ini bukan hanya persoalan kesehatan semata. Tapi juga kemanusiaan.

Baca Juga:Suntik Vaksin Covid-19 Kedua, Bupati Tangerang: Gak Ada Efek Samping Apapun

"Sama aja kita juga merawat orang DKI juga banyak. Jadi kalau Jabotabek saya pikir kita harus bekerja sama," kata Zaki kepada wartawan di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021).

"Kalau orang enggak boleh masuk Jakarta lah, sama aja orang Jakarta juga (banyak) masuk tangerang. Lihat aja di RS Siloam Kelapa Dua atau di RSUD Tangerang. Termasuk rumah singgah juga ada, (jadi) demi kemanusian kita tidak membatasi," tambahnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kedua di Gedung Serba Guna, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kedua di Gedung Serba Guna, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Untuk diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan tak semua pasien yang ditangani RS rujukan Covid-19 di Jakarta adalah warga DKI.

Ia menilai, jika tidak ada pasien Covid-19 dari luar Jakarta yang dirawat, maka tingkat keterisian atau okupansi RS Covid-19 di DKI Jakarta hanya di angka 60 persen.

Meski begitu, Pemprov DKI, kata Riza, tetap melayani setiap pasien Covid-19 secara baik tanpa membedakan batas wilayah administrasi.

Baca Juga:Aturan Baru PPKM Jilid 2: Angkutan di DKI Beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini