SuaraJakarta.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan suntik vaksin Covid-19 tahap kedua di Gedung Serba Guna, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, baik saat vaksinasi pertama hingga kedua, ia tidak merasakan efek samping apapun..
"Enggak ada (efek samping apapun), sama aja," ujar Zaki kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Zaki menjelaskan, sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19, ada proses tes kesehatan.
Baca Juga:Sputnik V Disebut yang Paling Lengkap Diantara Vaksin Covid-19 Lain
Ini agar mengetahui apakah si penerima vaksin memiliki penyakit penyerta atau tidak.
"Dari pertama sudah dicek terlebih dahulu apakah ada komorbid atau tidak. Tapi sekarang enggak ada (penyakit) apa-apa,” tuturnya.
Vaksinasi Nakes
Terkait vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes), Zaki mengatakan prosesnya sudah di atas 10 persen.
Dia berharap proses vaksin Covid-19 untuk nakes sudah bisa lebih dari 60 persen dalam 2-3 minggu ke depan.
Baca Juga:Review Jujur Vaksin Covid-19, Ariel Noah Ngaku Jadi Gak Insomnia
"Kalau per hari ini sudah di atas 1.000 dari 11.000. Kurang lebih sudah di atas 10 persen. (saya) berharap dua-tiga minggu ke depan berjalan lebih dari 60 persen untuk nakes kabupaten Tangerang," kata Zaki.
Zaki menerangkan, setelah vaksinasi nakes selesai, tahapan selanjutnya adalah vaksinasi aparat penegak hukum TNI-Polri. Kemudian adalah masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Target kita pertama tenaga kesehatan dengan seluruh aparat, pelayan masyarakat kita selesaikan. Kemudian berjalan juga TNI-Polri dan terus berkoodinasi dengan dinas kesehatan banten dan juga kementerian untuk nanti fase berikutnya kepada masyarakat," tutupnya.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua juga telah dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Airin melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kedua di RSUD Tangsel, Pamulang, Kamis (28/1/2021) pagi.
Momen itu pun diunggah Airin di Insta Story Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah," tulis Wali Kota Tangerang Selatan dua periode ini dalam salah satu foto di Insta Story Instagram-nya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim