HS diketahui berperan sebagai perantara untuk penjualan hasil penipuan KN dan TS serta UJ berperan sebagai penadah.
Keempatnya terancam pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
HS diketahui berperan sebagai perantara untuk penjualan hasil penipuan KN dan TS serta UJ berperan sebagai penadah.
Keempatnya terancam pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini