Kasus Dihentikan, Pelaku Oral Seks di Halte Bus Ternyata Idap Gangguan Jiwa

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental,"

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Rabu, 03 Februari 2021 | 09:22 WIB
Kasus Dihentikan, Pelaku Oral Seks di Halte Bus Ternyata Idap Gangguan Jiwa
MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - MA (21) wanita pelaku oral seks di halte bus bus Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan. Hal itu diketahui berdasar hasil tes kejiwaan oleh pihak kepolisian terhadap yang bersangkutan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Menurut Burhanuddin, pihaknya pun akan segera menghentikan kasus hukum yang menjerat MA. Penghentian kasus tersebut merujuk pada hasil rekam medis kejiwaan yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya jadi tidak diproses," ujarnya.

Baca Juga:Selain Diupah Rp 22 Ribu, MA Nekat Oral Seks di Halte Bus Diimingi Rokok

Selain itu, Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa MA kekinian diketahui dalam kondisi berbadan dua. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui MA tengah hamil besar dengan usia kandungan 35 minggu.

"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," bebernya.

Unit Reskrim Polsek Senen sebelumnya menangkap MA di sekitar halte bus Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pria lawan mainnya masih berstatus buron.

MA yang merupakan wanita lajang dan berstatus tuna karya itu mengaku baru mengenal sosok pria lawan mainnya di lokasi. Dia nekat melakukan perbuatan asusila di muka umum dengan imbalan sebesar Rp22 ribu.

"Iya (dibayar), yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ungkap Ewo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1) kemarin.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Wanita Mesum di Halte Bus Senen Belum Ditahan

Selain itu, MA diketahui pula melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan urine.

Video Viral

MA dan lawan mainnya sempat terekam kamera saat melakukan adegan mesum oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka viral di media sosial.

Video itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Detik-detik adegan mesum kedua pelaku itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.

Berdasar rekaman video terlihat MA melakukan oral seks persis di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihatnya. Namun MA dan pria tersebut tak menggubrisnya.

"Pak di hotel aja pak di hotel jangan disitu," teriak warga yang melintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini