Haru, Kasus Anak Gugat Bapak Berakhir Damai, Deden Sujud di Pangkuan Ayah

Koswara pun memeluk Deden diiringi dengan tangisan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:55 WIB
Haru, Kasus Anak Gugat Bapak Berakhir Damai, Deden Sujud di Pangkuan Ayah
Koswara (85), digugat anaknya Rp 3 miliar, di Pengadilan Negeri Bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJakarta.id - Pemandangan haru terlihat usai sidang mediasi kasus anak gugat bapak senilai Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/2/2021).

Sang anak, Deden (43), terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang duduk di kursi roda.

Sidang mediasi kasus anak gugat bapak ini diputuskan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, pun bersyukur kasus ini bisa berakhir damai dan kedua belah pihak bisa kembali berpelukan.

Baca Juga:Viral Pria Berseragam Sujud di Pelaminan, Diduga Mantan Pacar Pengantin

"Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Rabu (10/2).

Bobby mengungkapkan, perdamaian yang terjadi dalam kasus anak gugat bapak ini tak lepas dari bantuan semua pihak.

Salah satunya dari mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," jelas Bobby.

Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Dedi Mulyadi mengunjungi Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Menurutnya, kehadiran dan dukungan moril dari Dedi Mulyadi dalam kasus ini, turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir perdamaian.

Baca Juga:Terungkap! Cita-cita Kakek Koswara Sebelum Meninggal : Bangun Masjid Kecil

"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucapnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat kesulitan dalam melakukan mediasi terkait kasus anak gugat bapak ini. Kendalanya karena sulit menemui Deden melalui kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.

"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini, memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," tuturnya.

Bobby menjelaskan, cara kekeluargaan dari hati ke hati inilah yang mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.

Deden pun datang ke Pengadilan Negeri pada Senin (8/2/2021) untuk mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya permasalahan ini sendiri.

Deden akhirnya menemui Koswara dan menyampaikan meminta maaf.

"Cara Deden menemui Pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," jelas Bobby.

Deden (43) terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang sedang duduk di kursi roda, Rabu (10/2/2021). [Ayobandung.com/Fichri Hakiim]
Deden (43) memeluk bapaknya, Koswara (85), yang sedang duduk di kursi roda, Rabu (10/2/2021). [Ayobandung.com/Fichri Hakiim]

Sementara itu, Deden yang terlihat tertunduk terharu mengaku bersyukur dapat berdamai dengan sang bapak.

Setelah sidang mediasi, Deden langsung bersujud di pangkuan Koswara yang duduk di kursi roda.

Koswara pun memeluk Deden diiringi dengan tangisan. Koswara terlihat memeluk Deden hingga berkali-kali.

"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orang tua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," ujar Deden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini