SuaraJakarta.id - Pemandangan haru terlihat usai sidang mediasi kasus anak gugat bapak senilai Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/2/2021).
Sang anak, Deden (43), terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang duduk di kursi roda.
Sidang mediasi kasus anak gugat bapak ini diputuskan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.
Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, pun bersyukur kasus ini bisa berakhir damai dan kedua belah pihak bisa kembali berpelukan.
Baca Juga:Viral Pria Berseragam Sujud di Pelaminan, Diduga Mantan Pacar Pengantin
"Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Rabu (10/2).
Bobby mengungkapkan, perdamaian yang terjadi dalam kasus anak gugat bapak ini tak lepas dari bantuan semua pihak.
Salah satunya dari mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," jelas Bobby.
![Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/20/40398-dedi-mulyadi-kunjungi-re-koswara.jpg)
Menurutnya, kehadiran dan dukungan moril dari Dedi Mulyadi dalam kasus ini, turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir perdamaian.
Baca Juga:Terungkap! Cita-cita Kakek Koswara Sebelum Meninggal : Bangun Masjid Kecil
"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucapnya.
- 1
- 2