Polisi: Satpam Penusuk Plt Kadis Parekreaf DKI Negatif Narkoba

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya negatif

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Senin, 15 Februari 2021 | 11:12 WIB
Polisi: Satpam Penusuk Plt Kadis Parekreaf DKI Negatif Narkoba
RH (34), tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. (Suara.com/Bagaskara)

Sampai akhirnya, RH meminta bertemu dengan Plt Kadisparekraf DKI Gumilar untuk mendapatkan jawaban pasti soal status pekerjaannya. Namun, Gumilar menyarankan RH untuk mencari tahu jawabannya ke Dinas Kebudayaan.

Mendengar jawaban Gumilar tersebut, RH pun mengaku gelap mata dan langsung mengeluarkan sebilah belati dari dalam tas yang sudah ia bawa dari rumah dan menusukannya ke Gumilar.

"Terus langsung khilaf pak saya (tusuk)," tuturnya.

Lebih lanjut, RH kekinian menyampaikan rasa penyesalannya usai melukai Plt Kadisparekraf dan rekan sekuritinya.

Baca Juga:Lukai Orang Pakai Pisau Dapur, Dua Pemuda Palopo Dibekuk Polisi

"Saya juga menyesal," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut RH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun serta dijerat UU Darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak