Kafe RM Tempat Bripka CS Tembak Mati 3 Orang Langgar Aturan, Ini Rinciannya

Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut sudah melanggar protokol kesehatan tiga kali.

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:45 WIB
Kafe RM Tempat Bripka CS Tembak Mati 3 Orang Langgar Aturan, Ini Rinciannya
Kafe RM, lokasi penembakan anggota TNI [ANTARA]

Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021)

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga:Kafe Tempat Bripka Cs Tembak Mati Tiga Orang Kini Disegel Permanen

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini