Ancaman Moeldoko Dkk Mau Polisikan Cuma Gertakan, Kubu AHY: Keburu Malu

"Makanya sekarang asal tembak saja ke mana-mana, keburu sudah malu luar biasa karena gagal melaksanakan KLB sah..."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:50 WIB
Ancaman Moeldoko Dkk Mau Polisikan Cuma Gertakan, Kubu AHY: Keburu Malu
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) memberikan keterangan pers sebelum memasuki gedung Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan. 

"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," kata dia. 

Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu. Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik. 

"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan."

Baca Juga:Sempat Tulis Rumah Moeldoko Jadi Kantor DPP Demokrat, Kini Diralat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini