Viral Akses Rumah Warga Ciledug Ditutup Pagar Beton, Begini Kronologinya

Ruli yang mengaku ahli waris keluarga Anas Burhan membuat pagar beton. Alasannya, agar tanah miliknya juga dibeli.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 13 Maret 2021 | 16:24 WIB
Viral Akses Rumah Warga Ciledug Ditutup Pagar Beton, Begini Kronologinya
Penampakan pagar beton yang menutup akses rumah warga di Jalan Akasia Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (12/3/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Ibu sempat dikalungin golok gara-gara pagar roboh. Enggak tahu lah entah karena banjir atau karena ambles. Nah tiba-tiba dia (Ruli) ngancam bawa golok ke sini, dia bilang 'Masuk kamu masuk ke dalam'. Harus ngaku siapa yang robohin pagar," ucapnya.

"Ibu saya lalu bilang, 'Dari mana saya tenaga perempuan merobohin pagar begitu gedenya'. Kata Ruli 'yang benar kamu, jangan bohong'. Bahkan sampai sekarang ini masih trauma," ujar Asep menirukan ulang percakapan ibunya dan ahli waris pemilik tanah.

Lebih jauh, Asep menerangkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, sebenarnya jalanan tersebut telah diwakafkan oleh orang tua Ruli.

"Menurut informasi almarhum munir itu hibah dari bapaknya yang punya lahan ini, artinya yang punya bapaknya Ruli," pungkasnya.

Baca Juga:Tragis! Bule Jerman Dibunuh di BSD Tangerang, Wajah Dibacok

Asep anak dari pemilik rumah almarhum Munir yang akses kediaman keluarganya dipagar beton setinggi dua meter saat ditemui, Jumat (12/3/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Asep anak dari pemilik rumah almarhum Munir yang akses kediaman keluarganya dipagar beton setinggi dua meter saat ditemui, Jumat (12/3/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Mediasi Kedua Belah Pihak

Sementara itu, Camat Ciledug Syarifuddin menjelaskan kasus pemagaran dengan beton itu terjadi sejak September 2019.

Syarifuddin mengaku sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil kedua belah pihak.

"Saya sudah lakukan tindakan awal sebagai aparatur kelurahan dan kecamatan, kita panggil dari keduanya," ujarnya saat ditemui dikantornya, Jumat (12/3/2021) malam.

Dalam pemanggilan untuk mediasi tersebut, pihak Ruli tidak pernah datang. Bahkan hingga pemanggilan ketiga.

Baca Juga:Distribusi Vaksinasi di Kabupaten Tangerang Terlambat, Ini Kata Bupati Zaki

“Kami telah mediasi kepada kedua belah pihak. Namun dari pihak Ruli, anak dari almarhum Anas Burhan yang melakukan gugatan, tak kunjung datang. (dari tanggal) 14 Oktober 2019 pemanggilan pertama, pemanggilan kedua 22 Oktober 2019 dan ketiga, 30 Oktober 2019," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak