Dalam 1-2 Hari, Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga Ciledug Akan Dibongkar

Sebelum membongkar, Pemkot Tangerang akan lebih dahulu memberikan surat kepada Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri pagar beton buatannya itu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 15 Maret 2021 | 17:51 WIB
Dalam 1-2 Hari, Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga Ciledug Akan Dibongkar
Seorang wanita tengah memanjat pagar beton yang menutup akses rumah salah satu warga di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Dirinya pun mengklaim bahwa akses jalan tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang.

"Kalau kita bicara kaitannya lahan yang sudah digunakan oleh masyarakat dan ada conblock yang menggunakan APBD, ya kita katakan itu punya masyarakat. Itu salah satu syarat yang memungkinkan kita katakan itu milik pemerintah," jelasnya.

Klaim tersebut, kata Syarifudin, diperkuat dengan keterangan kepemilikan tanah milik warga sekitar yang berada dalam kurungan tembok beton tersebut.

"Dari BPN mengacu pada surat tanah yang dimiliki oleh Pak Munir dan Bu Dian berdasarkan nomor sertifikat ternyata jelas, disebelah barat ini batasnya jalan. Mengacu pada gambar ukur sertifikat nomor 65, 64 dan 67, semua depan (rumahnya) itu jalan. Sehingga itu dijadikan dasar pemanggilan dan pembongkaran," paparnya.

Baca Juga:Terungkap, Lahan Sengekata di Jalan Akasia Ciledug Berstatus Jalan Umum

Saat ini, pihaknya pun masih menelusuri soal klaim kepemilikan Ruli atas lahan yang menjadi akses jalan tersebut.

Tetapi, dia kesulitan lantaran hingga saat ini Ruli tak pernah mengindahkan surat undangan untuk datang dan memberikan keterangan klaim atas kepemilikan lahan tersebut.

"Kita panggil dia tidak hadir untuk mediasi dan penjelasan. Mungkin sudah lima kali dari kita. Dua atau tiga kali dari Pemerintah Kota melakukan pemanggilan dan suratnya diterima langsung oleh Ruli. Tetapi sampai sekarang tidak pernah datang untuk penjelasan," tutur Syarifudin.

Penampakan pagar beton yang menutup akses rumah warga di Jalan Akasia Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (12/3/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Penampakan pagar beton yang menutup akses rumah warga di Jalan Akasia Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (12/3/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Dia juga mengklaim, wacana pembongkaran pagar beton tersebut sebetulnya sudah direncanakan sejak Januari 2020 lalu.

Tetapi, ditahun itu terhalang musibah banjir dan hingga adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Baca Juga:Warga Ciledug Terisolasi Pagar Beton, Wali Kota Tangerang: Bongkar Pagarnya

"Januari sudah berikan surat peringatan satu dan dua. Pihak Ruli memberikan jawaban menantang untuk dibongkar dan saat akan action ada bencana banjir. Februari dilakukan lagi dan terhambat banjir lagi dan Maret dilakukan lagi lalu ada pandemi. Nah sekarang ini kita dorong lagi untuk dilakukan pembongkaran," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini