Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, 658 Polisi Disiagakan

Habib Rizieq Shihab tersangkut tiga perkara.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 Maret 2021 | 09:05 WIB
Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, 658 Polisi Disiagakan
Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

PN Jakarta Timur juga telah menunjuk dua tim Majelis Hakim yang akan mengadili Habib Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain dengan enam berkas perkara.

Susunan Majelis Hakim untuk perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Petamburan dengan nomor perkara 221 untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab dan nomor 222 untuk lima terdakwa lain akan dipimpin Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin serta Agam Syarief Baharudin.

Ketiganya juga akan mengadili perkara nomor 226 untuk kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor dengan Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa tunggal.

Sementara susunan Majelis Hakim untuk perkara nomor 223, 224, dan 225 untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab dan dua lainnya terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor akan dipimpin oleh Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman.

Baca Juga:Didampingi Kuasa Hukum, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Virtual Hari Ini

Sementara untuk pengamanan sendiri, total ada 658 personel kepolisian yang disiagakan untuk mengawal jalannya sidang perdana Habib Rizieq tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini