SuaraJakarta.id - ASD (27), penganiaya balita yang videonya viral di media sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang.
Korban merupakan keponakan dari sang pacar, Ayu Widyaningsih. Aksi keji ASD dilakukan pada 28 Februari 2021 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak cuma itu, ASD merekam penganiayaan balita keponakan pacar dirinya itu dengan handphone (HP) miliknya.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:Kejam! Pria Menganiaya Balita Gegara HP Dijatuhkan, Videonya Banjir Kecaman
Dalam video viral itu, pelaku terlihat memukul perut balita malang itu.
Sementara si balita yang tak berdaya, hanya bisa menatap wajah pelaku dengan penuh ketakutan.
"Hai, Enjen badung. Kenapa kalau om ke rumah Enjen, Enjen ga mau sama om kenapa? Jawab atuh kenapa? Jawab (sambil memukul perut korban)," kata pelaku.
Tak berselang lama, video itu pun tersebar dan menjadi viral. Polisi bergerak untuk memburu pelaku penganiayaan balita itu dan berhasil dibekuk, Senin (15/3/2021).

Kronologi Penganiayaan
Baca Juga:Balita Korban Kekerasan yang Viral Dirawat, Polisi Tunggu Hasil Rotngen
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu S Bintoro menjelaskan kronologi penganiayaan balita malang itu.