Usai Geruduk Yayasan Ilegal, Warga Tangsel Minta Makam WN Nigeria Dibongkar

Meminta agar lima makam yang bukan warga Kelurahan Perigi Baru Tangsel idibongkar dan dipindahkan.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 20 Maret 2021 | 20:09 WIB
Usai Geruduk Yayasan Ilegal, Warga Tangsel Minta Makam WN Nigeria Dibongkar
Yahya Muhtadin, warga Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren Kota Tangsel di depan makam WNA Nigeria yang diurus Yayasan Husnul Khotimah Indonesia, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Penyegelan Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia berbuntut panjang. Yayasan tersebut disegel setelah digeruduk warga karena dianggap meresahkan melakukan aktivitas pemandian jenazah diduga Covid-19.

Kini, masalah baru muncul. Sebab ada warga yang mempersoalkan adanya jenazah warga negara asing (WNA) Nigeria yang diurus yayasan tersebut dan dimakamkan di tempat pemakaman bukan umum (TPBU) warga sekitar.

Akibatnya, warga meminta agar makam tersebut dibongkar dan dipindahkan ke tempat lain. Lantaran bukan berasal dari warga Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu diungkapkan H Yahya Muhtadin, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel.

Baca Juga:Terkuak, Yayasan Yatim di Tangsel Pekerjakan Remaja, Disuruh Cari Sumbangan

Dia mengaku ditunjuk oleh warga untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia milik Abdul Rojak di Pondok Aren, Tangsel, dipasangi garis polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy]
Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia milik Abdul Rojak di Pondok Aren, Tangsel, dipasangi garis polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Yahya membenarkan, adanya jenazah WN Nigeria Keita Osumane yang dimakamkan di TPBU Serut. Diketahui, jenazah itu satu dari lima orang yang diurus oleh Yayasan Husnul Khotimah Indonesia milik Abdul Rojak.

Hal itu ia ketahui usai muncul desakan warga yang resah dengan adanya aktivitas pengurusan jenazah di yayasan itu. Mulai dari pemandian, penguburan hingga kremasi. Bahkan bisa dilakukan di dalam dan luar kota.

"Jelas-jelas nggak terima. Pertama tanah makam hak rakyat. Kedua orang yang dimakamkan berasal dari mana-mana, secara sembunyi-sembunyi lagi. Yang diketahui persis yang warga Nigeria namanya Keita Ousmane," kata Yahya saat ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (20/3/2021).

Yahya mengaku, pihaknya sudah menanyakan pengurus atau amil di TPBU Serut tersebut terkait pemakaman salah satu WNA Nigeria. Diketahui, dari satu pemakaman, pihak amil atau pengurus makam mendapat bayaran Rp 3 juta.

Baca Juga:Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel

Yahya pun menegaskan, pihaknya meminta agar lima makam yang bukan warga Kelurahan Perigi Baru Tangsel itu pun dibongkar dan dipindahkan.

"Keputusannya, gali ini makam. Ini kemauan masyarakat secara serentak, gali," tegasnya.

Yahya pun kemudian mengajak SuaraJakarta.id untuk melihat lima makam yang diurus oleh yayasan pemandian jenazah milik Abdul Rojak tersebut.

TPBU Serut tersebut terletak di Kampung Ciledug, Keluraha Perigi Baru, Pondok Aren. Makam yang memiliki luas 5.200 meter itu dikhususkan untuk warga RW 03 dan 06 kelurahan tersebut.

Pantauan SuaraJakarta.id, keberadaan lima makam termasuk makam WN Nigeria itu ditempatkan di lahan terpencil yang tak mudah ditemukan para peziarah. Berada di sekitar semak-semak.

Meski begitu, lima makam itu ditempatkan terpisah. Dua makam ada di sisi kiri dari pintu masuk makam, dan tiga makam lainnya ada di ujung sebelah kanan makam di semak belukar. Dari lima makam tersebut, ada satu makam misterius, lantaran tak ada batu nisannya.

Penampakan kantor Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, usai disegel polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Penampakan kantor Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, usai disegel polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya diberitakan, yayasan pemandian jenazah di Pondok Aren, Tangsel, disegel. Hal itu usai warga menggeruduk karena resah dan khawatir jenazah yang dimandikan merupakan pasien Covid-19.

Yayasan yang tak memiliki izin lingkungan alias ilegal tersebut berada di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kampung Lio, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel.

Terkini kantor yayasan tersebut telah diberi garis polisi sejak Jumat (19/3/2021) malam. Sementara pemiliknya Abdul Rojak, sudah diamankan oleh pihak kepolisan agar tak jadi sasaran amukan massa.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini