Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi

Setelah emosi dari kedua perempuan itu mereda, pihak kepolisian memutarkan Asmaul Husna yang diiringi doa.

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:29 WIB
Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi
2 wanita simpatisan Rizieq terlibat cekcok dengan polisi karena memaksa masuk ke PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Terjadi kericuhan saat sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab hendak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Kericuhan itu terjadi di luar gedung pengadilan. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, cekok mulut terjadi antara dua wanita yang berasal dari rombongan pendukung Rizieq yang sedang mengawal sidang tersebut. Keduanya terlihat berselisih dengan personel kepolisian yang sedang berjaga di luar sidang. Adu mulut itu terjadi karena dua wanita yang mengenakan hijab itu memasak merangsek masuk ke gedung PN Jaktim yang dijaga ketat polisi.

Saat terjadi percekcokan, satu dari dua wanita itu mengaku berprofesi sebagai pengacara.  Lantaran sidang Rizieq digear secara daring dan jumlah pengunjung sidang dibatasi, aparat tetap melarang keduanya masuk ke dalam gedung PN Jaktim. Alhasil, wanita yang ngotot masuk ke persidangan Rizieq itu pun cekcok mulut dengan aparat.

Setelah emosi dari kedua perempuan itu mereda, pihak kepolisian memutarkan Asmaul Husna yang diiringi doa. 

Baca Juga:Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna

"Semoga Allah selalu menyejukkan hati kita semua," ujar polisi membacakan doa. 

Namun berselang itu, adu mulut kembali terjadi, seorang wanita lain yang baru saja tiba memaksa masuk ke pengadilan. Buntut dari hal itu, polisi langsung mengamankan wanita itu. 

Sidang Virtual Rizieq Dijaga 1.400 Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengerahkan 1.400 personel untuk mengawal jalannya sidang Habib Rizieq. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan personel itu merupakan aparat gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta. 

Baca Juga:Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq

“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021). 

Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya. 

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jeas Yusri 

Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual. 

“Masih virtual " kata Alex saat dikonfirmasi wartawan. 

Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang. 

“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini