Perlu diingat, pencairan dana bisa ditarik melalui ATM Bank DKI Jakarta di tempat manapun.
Dinas Sosial DKI dalam akun Instagram @dinsosdkijakarta, juga meminta agar seluruh penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bisa mengambil dana Bansos dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tulis infografis Dinas Sosial DKI.
Baca Juga:Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum