Pemerintah Kota Tangerang sudah meminta kepada camat/lurah untuk membentuk satgas dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perihal kegiatan salat Tarawih di bulan Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Wali kota menegaskan pelaksanaan ibadah shalat tarawih jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Karena itu perlu dibuat pemantau yang dilakukan oleh camat/lurah setempat sehingga ibadah warga tetap berjalan lancar.
"Kita masih siapkan aturannya sambil menunggu salinan dari pemerintah pusat. Harapannya pelaksanaan kegiatan warga di luar tetap mengacu pada protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga:Cerita Rohmadi Ditembak Perampok Bank yang Gasak Rp 300 Juta di Tangerang
Namun wali kota juga mengajak warga untuk bisa menggelar ibadah shalat Tarawih di rumah bersama anggota keluarga. Hal ini menjadi pilihan bagi warga yang dapat dilaksanakan.