Viral, Kronologi Pencurian dan Pemeretelan Furnitur Rumah Mewah di Kedoya

Atas peristiwa pencurian dan pemeretelan furnitur rumah ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 01 April 2021 | 07:15 WIB
Viral, Kronologi Pencurian dan Pemeretelan Furnitur Rumah Mewah di Kedoya
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya yang sempat viral di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan kronologi kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial.

Dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2021), Ady mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini merupakan modus baru.

Kekinian pihaknya juga telah menetepkan dua orang sebagai tersangka pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya tersebut. Keduanya yakni AW alias Ari Wijaya dan H alias Herman.

"Ini modus baru, modus yang cukup unik, sehingga kami berharap masyarakat bisa lebih waspada meninggalkan rumah miliknya dalam keadaan kosong," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya

Ady memaparkan, peristiwa pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya ini telah berlangsung sejak 21 Februari 2021.

Kronologinya, lanjut Ady, awalnya Ari memasuki rumah mewah yang kosong itu dengan melompat pagar dari arah belakang.

"Pelaku AW masuk rumah dengan melompat pagar dan berhasil mencongkel pintu utama masuk rumah," jelas Ady.

Rumah mewah di Jakbar dirampok,ubin dan kusen jadi sasaran. (instagram @merekamjakarta)
Rumah mewah di Jakbar dirampok dan dipreteli furniturnya. (instagram @merekamjakarta)

Setelah berhasil masuk, Ari menemukan sejumlah kunci ruangan. Agar bisa masuk dengan leluasa, pelaku kemudian mengganti gembok gerbang dari rumah tersebut.

“Sehingga bisa mengambil barang berupa AC milik korban,” kata Ady.

Baca Juga:Terungkap! Begini Modus Pencuri Rumah di Kedoya Preteli Kusen hingga Marmer

Beberapa barang yang dicuri itu dijual kepada Herman sebagai penadah dalam kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah yang kosong tersebut.

Peristiwa itu kemudian terus berulang dengan menjual sejumlah barang lainnya seperti ubin, lampu hias, hingga kusen.

“Dan ditawarkan kepada pembeli lainnya. Namun dengan catatan barang dapat dibeli dan diambil dengan cara membongkar sendiri di rumah tersebut,” jelas Ady.

Kemudian tersangka Herman menawarkan penjualan sejumlah kayu kepada Sunarno (saksi), dengan kesepakatan harga Rp 15 juta.

“Dan telah dibayar sebesar Rp 6 juta dan H menyuruh Sunarno untuk mengambil sendiri kayu yang dibelinya ke tempat kejadian perkara,” ujar Ady.

Peristiwa pencurian dengan cara pemeretelan ini akhirnya terungkap, setelah Muliani Hartodjo, kakak korban Rudi Hartodjo, datang ke lokasi pada Sabtu (22/3/2021) dan melihat ada aktivitas pembongkaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini