SuaraJakarta.id - Sebuah benda mencurigakan bertuliskan FPI Munarman menggegerkan warga Jalan Grogol, Limo, Kota Depok, pada Minggu (4/4/2021) malam.
Kekinian, benda mencurigakan yang diketahui berisi menyerupai magasin laras panjang dan beberapa butir peluru itu sedang ditangani tim Gegana.
Terkait temuan benda mencurigakan bertuliskan FPI Munarman di Depok itu, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, ikut angkat bicara.
Aziz ikut geram soal adanya benda mencurigakan di Depok, Jawa Barat bertuliskan FPI Munarman.
Baca Juga:Munarman: Goblok Sekali Jika Ada Orang Mau Meneror Tulis Namanya Sendiri
Dia sempat melemparkan nyiyiran soal teror yang menyeret nama eks organisasi Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Enggak sekalian namanya dipasang dispanduk?" tutur Aziz kepada Suara.com, Senin (5/4/2021).
Aziz pun menganggap bodoh kalau ada peneror yang malah membubuhkan namanya saat melakukan aksi.
"Dungu dan pandir sekali kalau ada teroris menuliskan namanya sendiri. Rakyat sudah tahu ketololan-ketololan yang berulang kali dilakukan dalam sandiwara macam ini," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, benda terbungkus yang bertuliskan FPI Munarman hebohkan warga Limo Depok, saat ini sedang ditangani tim gegana.
Baca Juga:Ojol Tertotis Ciputat Ngaku Simpatisan FPI, Aziz Yanuar: Sudah Dikeluarkan
Benda terbungkus bertuliskan FPI Munarman itu diketahui berisi menyerupai magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.
Benda tersebut ditemukan warga di Jalan Grogol, Limo Kota Depok pada Minggu (4/4/2021) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.
Imran mengatakan, benda bertuliskan FPI Munarman itu ditemukan di belakang warung warga.
"Pukul 20.00 WIB lewat sedikit tadi, ditemukan barang mencurigakan persis di belakang warung," terang Imran Edwin kepada wartawan, dilansir dari Terkini.id—jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Dia menjelaskan, benda terbungkus bertuliskan FPI Munarman itu sempat dipindahkan oleh warga sekitar lima meter dari warung.
"Kemudian pemilik warung sempat memindahkan barang tersebut kira-kira 5 meter ke belakang warung, kemudian melapor ke polsek, polsek koordinasi, kemudian saya tadi koordinasi dengan polda," jelasnya.
Imran masih belum buka suara mengenai benda tersebut. Ia menyampaikan, benda itu berupa kaleng yang dibungkus kertas.
"Masih diteliti Gegana. Saya enggak bisa memastikan itu," ujar Imran.