Kadishub DKI: yang Sudah Divaksin Diharapkan Tidak Mudik

"Kita tahan sedikit untuk tidak pulang kampung di Lebaran tahun ini," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 April 2021 | 22:10 WIB
Kadishub DKI: yang Sudah Divaksin Diharapkan Tidak Mudik
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) mengecek laporan tes cepat COVID-19 menggunakan alat GeNose dalam agenda uji coba perdana di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2021). [Dok. Sudinhub Jaktim]

Syarat serupa berlaku bagi pekerja sektor informal ataupun masyarakat dengan keperluan mendesak untuk mudik.

Mereka harus membawa surat izin perjalanan dari pihak desa/kelurahan sesuai domisili masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini