SuaraJakarta.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku mendapat keluhan dari para seniman dan musisi agar bisa kembali berkreasi selama masa pandemi Covid-19. Keluhan tersebut didengar Sandiaga saat meninjau vaksinasi massal kepada seniman dan budayawan.
"Mengenai musisi-musisi, seniman, dan budayawan yang tadi divaksinasi, memberikan masukan terutama yang di DKI. Mereka ingin difasilitasi agar tetap bisa berkreasi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Terkait live music dan DJ selama ramadhan, Sandiaga menuturkan pihaknya sudah melakukan rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk mencoba memfasilitasi dan memberikan solusi kepada musisi cafe agar kembali berkreasi. Pasalnya kata Sandiaga, para musisi cafe bisa diajak berkolaborasi dengan Pemprov mensosialisasikan agar masyarakat tak mudik.
"Intinya kami coba fasilitasi dan cari solusi. Karena para musisi ini bisa diajak kerja sama untuk sosialisasi tidak mudik," ujarnya.
Baca Juga:Bersama Wagub DKI, Sandiaga Bersepeda ke Kota Tua Cek Penerapan Prokes
Sandiaga menyebut dalam rapat tersebut, Kapolda Metro Jaya tak ingin cafe menjadi tempat pemicu penularan Covid-19. Sehingga, kata Sandiaga, perlu dipastikan dari mulai pembatasan dari kapasitas, jam, dan protokol kesehatan di cafe.
"Dipastikan pak Kapolda bilang, di kafe ini bukan tempat pemicu penularan covid-19. jadi seperti dibatasi kapasitas, jam, dan prokesnya betul-betul dipatuhi," tutur dia.
Ketika ditanya apakah akan diperbolehkan kembali pertunjukan live music dan music DJ, Sandiaga menyebut hal tersebut masih akan terus didiskusikan terlebih dahulu. Ia meminta para musisi untuk bersabar terkait pembukaan live music dan DJ di DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kata Sandiaga prinsipnya ingin memfasilitasi para musisi agar kembali berkreasi.
"Ini yang kita diskusikan. Jadi teman-teman sabar dulu. Ini kan levelnya DKI, kalau nasional kan sudah diperbolehkan, yang DKI nanti kolaborasi. Pak gubernur pada prinsipnya ingin memfasilitasi tapi tanpa menimbulkan risiko peningkatan angka covid," katanya.
Baca Juga:Gantikan Livina, Sandiaga Uno Pinang Mobil Listrik di IIMS Hybrid 2021
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang restoran, rumah makan hingga kafe menggelar live music selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut tertuang Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.
"Selama bulan Ramadan, semua live music sampai yang jenis akustik dilarang. Nanti ada kebijakan lagi kalau untuk diizinkannya," ujar Plt Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Dedi Sumardi saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4).