Pasal Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok, Pasal 156 Huruf a

Khusus Jozeph Paul Zhang dikenakan UU ITE pasal 28 Ayat 2, kemudian KUHP Tentang Penodaan Agama, itu Pasal 156 huruf a.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 20 April 2021 | 14:48 WIB
Pasal Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok, Pasal 156 Huruf a
Pasal penistaan agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok atau Basuki Tjahja Purnama.

SuaraJakarta.id - Pasal penistaan agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok atau Basuki Tjahja Purnama. Mereka sama-sama dijerat pasal 156 Huruf a, KKUHP tentang penodaan agama.

Khusus Jozeph Paul Zhang dikenakan UU ITE pasal 28 Ayat 2, kemudian KUHP Tentang Penodaan Agama, itu Pasal 156 huruf a.

Antara pasal yang menjerat Jozeph Paul Zhang dan Ahok pun dikomentari Ahli hukum tata negara Refly Harun. Perbandingan tersebut dipaparkannya dalam video berjudul "LIVE! DICARI!! WANTED!! JOSEPH PAUL ZHANG" yang tayang melalui saluran YouTube Refly Harun.

"Dari segi judul (Jozeph Paul Zhang) sudah melakukan penghinaan. Belum lagi mengatakan nabi ke-26," ungkap Refly Harun, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:6 Fakta Kehidupan Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad, yang Terbongkar

"Katakanlah nuansa menghina gak terlihat dalam statement seperti itu, walaupun sebenarnya kalo membicarakan nabi ke-26, merujuk pada keyakinan umat Islam, Nabi dan Rasul yang jumlahnya 25 seperti dalam Alquran," tambah dia.

Refly Harun kemudian menerangkan, ada satu pernyataan menohok Jozeph Paul Zhang yakni berhubungan dengan kecabulan.

"Ada satu lagi yang menohok, ketika dia berujar tentang kecabulan ini yang tentu penghinaan luar biasa terhadap Rasulullah SAW," ujar Refly Harun.

Tak pelak, dia menyebut apabila ada orang memperdebatkan masalah Jozeph Paul Zhang, maka rasanya aneh.

"Itu jelas-jelang penghinaan. Kalau terhadap Jozeph Paul Zhang tidak ada perbedatan. Kalau masih memperdebatakan ya aneh," katanya.

Baca Juga:Penghina Nabi Berstatus WNI, Polri: Jozeph Harus Tunduk Hukum Indonesia!

Refly Harun kemudian membandingkan dengan beberapa kasus lainnya, termasuk salah seorang ustaz yang menurut publik kerap berbicara kasar dan permasalahan Ahok.

Namun, Refly Harun menegaskan bahwa dalam melihat ini, harus dilihat lebih dulu gradasinya.

"Ini orang no doubt, secara sadar mau menghina bahkan menantang. Kalau kasus ini ya ininya dulu. Kalaupun ada bandingan, misal ada video lain menyasar orang tertentu di kelompok Islam yang juga ngomong keras terhadap agama lain, it's oke," terang Refly Harun.

"Maka harus kita lihat kadar kesalahannya sampai mana. Tapi ini by intension, dipastikan bahwa dia bermaksud menghina bahkan menantang, bukan kepleset ya," sambung dia.

Soal kasus Ahok, Refly Harun menyebut masih memicu perdebatan dan pro kontra. Namun, dalam kasus Jozeph Paul Zhang sepertinya tidak akan begitu.

"Kalau dalam kasus Ahok, kita berdebat apakah dia punya intensions atau enggak. Konteksnya seperti apa, ucapan, dan sebagainya masih memicu perdebatan yang akhirnya memang memunculkan pro kontra dalam skala luas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak