SuaraJakarta.id - Penangkapan dua orang diduga sebagai mafia meloloskan penumpang WNI yang datang dari India saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui proses karantina COVID-19 terus menjadi perhatian.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi angkat bicara perihal kejadian tersebut.
Ia mengaku pihaknya tengah memeriksa dua orang berinsial S dan RW.
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” Kata Agus.
Baca Juga:Pemerintah Resmi Tutup Kedatangan Wisatawan dari India
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana," ujar Holik saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan pengakuan JD, dirinya diminta membayar uang senilai Rp 6,5 juta kepada S dan RW agar tidak mengikuti proses karantina yang telah ditentukan pemerintah.
Holik juga mengaku masih mencari informasi terkait adanya temuan dua mafia karantina Covid-19 tersebut. Sehingga dirinya enggan bicara lebih banyak.
"kami sedang menggali informasi. Jadi mohon maaf belum ada tanggapan," ujarnya.
Menurut Holik, jika kasus ini akan diserahkan kepada instansi terkait. Kendati demikian, sanksi akan diberikan kepada keduanya, jika benar mereka adalah karyawan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:Bayar Rp 6,5 Juta, WNI Dua Kali Lolos Karantina Seusai Pulang dari India
"Untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," imbuh dia.