"Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diamm. Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana," papar Refly Harun menandasi.
![Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/28/65229-foto-kolase-penangkapan-munarman.jpg)
Munarman Ditangkap, Polisi Kantongi Bukti
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).
Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota beberapa tahun lalu.
Baca Juga:5 Kontroversi Munarman: Siram Dosen UI Pakai Teh hingga Pernah Dipenjara
Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.
Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. "Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.
Baca Juga:Mata Munarman Ditutup Kain Saat Digelandang Polisi, Ini Kata Politisi PKS