Rahmat berharap agar tidak ada lagi peristiwa serupa di Kota Bekasi.
"Bahwa prokes dalam rangka pengendalian Covid-19 wajib bagi kita untuk sama-sama kita laksanakan," katanya.

Dirinya sudah mendapat laporan dari pihak kepolisian dan camat setempat bahwa perisitwa itu telah diselesaikan melalui kekeluargaan.
Pihak pengurus Masjid Al Amanah dan warga yang sempat dilarang menggunakan masker saat hendak salat telah bersepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Baca Juga:Habis Viral, Masjid Masjid Al Amanah Izinkan Jamaah Sholat Pakai Masker
"Mudah-mudahan ini kesalahpahaman ya, tapi saya malam mendapatkan laporan dari pak kapolsek, camat bahwa sudah selesai dari aspek yuridisnya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," pungkas Wali Kota Bekasi.