Total ada delapan titik lokasi penyekatan larangan mudik di Kabupaten Bogor.
Antara lain Pos Rindu Alam Cisarua, Pos Gadog Megamendung, Pos Cigombong, Pos Jasinga, Pos Parung, Pos Gunung Putri, Pos Cileungsi dan Pos Cibinong.
![Petugas gabungan Kabupaten Bogor melakukan penyekatan mudik di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/5/2021). [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/08/63203-penyekatan-mudik-di-simpang-gadog-puncak.jpg)
Dia merincikan, dari total kendaran yang diputar balik sebanyak 1.241 kendaraan roda empat, 733 roda dua, 428 kendaraan penumpang, dan 181 kendaraan bermuatan barang.
"Selain itu juga ada 16 pemudik yang reaktif rapid test antigen yang juga kami minta putar balik ke daerah domisilinya," urainya.
Baca Juga:2.583 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Kabupaten Bogor