Camat Benda Achmad Suhaely menuturkan telah menggelar sosialisasi larangan mudik saat bulan Ramadan maupun lebaran kepada masyarakat dan pegawai negeri sipil sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh lurah, RT/RW, organisasi masyarakat dan TNI/Kepolisian dan unsur lainnya.
"Kecamatan Benda berkomitmen untuk terus menekan penyebaran COVID-19 dan salah satunya dengan ikut serta dalam menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat melalui pengurus RT/RW. Kita juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama kepolisian dan TNI," kata Achmad Suhaely. (Antara)
Baca Juga:Tanpa Surat Bebas COVID 19, Wisatawan Ingin ke Lembang Bakal Diputar Balik