Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.
![Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masu Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/17/44332-spanduk-tolak-pemudik-tanpa-surat-bebas-covid-19.jpg)
Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itupun dituliskan dengan cat merah terang.
Sementara spanduk kedua yang lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang dituliskan dengan cat warna hitam.
Baca Juga:72 Pemudik Reaktif COVID-19 di Pos Penyekatan se-Indonesia