Habib Bahar menambahkan bahwa dirinya siap menerima hukuman baik di dunia maupun di akhirat kelak.
"Saya berani berbuat, baik kesalahan perbuatan dan ucapan saya pasti akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat," tukas dia.
![Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/02/28/17001-habib-bahar-sidang.jpg)
Habib Bahar kemudian menegaskan tidak akan mempermasalahkan apabila yang diganggu adalah dirinya sendiri. Akan tetapi, jka ada orang lain berbuat tak baik kepada istri, dia tak bisa tinggal diam.
"Kalau pribadi, saya rela, saya ridho. Tapi mohon maaf. Kalau sudah berkaitan dengan agama, istri saya, ibu saya, saudara perempuan saya, saya tak bisa diam," kata Habib Bahar menandasi.
Baca Juga:Penghina Palestina Dikeluarkan Dari Sekolah, Denny Siregar: Preseden Buruk
Perlu diketahui, Habib Bahar menjadi terdakwa kasus penganiayaan kepada Andriansyah (26), sopir taksi daring yang menjadi korbannya. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada 2018 silam.
Saat itu Andrianysah diduga dianiaya karena mengantar jemput isrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring sekaligus menggodanya.