Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 56 penumpang bus yang dinyatakan positif Covid-19 selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei lalu. Mereka melakukan tes Covid-19 saat hendak pergi dari dan keluar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melalukan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan termasuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
"Hasil pemeriksaan kami sampai tanggal 17 Mei kemarin total yang diperiksa itu 5051 penumpang yang positif itu 56 orang," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:Di Kota Semarang, Laki-laki Dominasi Kasus Covid-19 Dibanding Perempuan