Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Hakim Suruh Rizieq Copot Syal Palestina di Sidang: Jangan Bawa Atribut!
"Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan..."
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 20 Mei 2021 | 12:04 WIB

BERITA TERKAIT
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
02 April 2025 | 22:25 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
04 April 2025 | 14:16 WIB WIBTerkini
news | 18:09 WIB
news | 14:55 WIB
lifestyle | 11:21 WIB
news | 09:51 WIB
news | 09:33 WIB