Hakim Suruh Rizieq Copot Syal Palestina di Sidang: Jangan Bawa Atribut!

"Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan..."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 20 Mei 2021 | 12:04 WIB
Hakim Suruh Rizieq Copot Syal Palestina di Sidang: Jangan Bawa Atribut!
Habib Rizieq membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). (Foto: bidik layar video)

Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini