239 ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan Eselon II, DPRD DKI Akan Bentuk Pansus

"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang."

Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 21:00 WIB
239 ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan Eselon II, DPRD DKI Akan Bentuk Pansus
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Setidaknya ada 239 ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Ini terungkap setelah Anies mengumpulkan mereka dalam forum apel di lapangan Balai Kota, Senin (10/5).

Di sisi lain, setidaknya terdapat 20-an jabatan yang diisi pelaksana tugas (plt) ataupun masih kosong, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karp Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan serta Waka BPD.

Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan serta Wali Kota Jaksel.

Kekosongan tersebut, salah satunya karena faktor pengunduran diri. Selama Anies menjabat, mereka yang mundur, seperti Kepala BPBD Subejo, Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto, Kepala Disparbud Edy Juanedi, Kepala Bappeda Sri Mahendra, Kepala BP BUMD Faisal Syafruddin, Kepala BPD Tsani Annafari dan Kepala BPAD Pujiono.

Baca Juga:Sebut TGUPP Anies Lebih Banyak Mudarat, Ketua DPRD DKI: Era Jokowi-Ahok Lebih Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini