Anies Teken Kepgub Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 di DKI, Ini Daftarnya

Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Juni 2021 | 14:37 WIB
Anies Teken Kepgub Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 di DKI, Ini Daftarnya
Pekerja menyapu lantai Balai Latihan Kesenian Jakarta Pusat yang dipersiapkan menjadi lokasi isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta, Sabtu (23/1/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  1. Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang)
  2. GOR Rawamangun (100 orang)
  3. GOR Senen (100 orang)
  4. GOR Johar Baru (50 orang)
  5. GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang)
  6. GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang)
  7. GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).
  8. GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang)
  9. GOR Kecamatan Tambora (50 orang)
  10. GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang)
  11. GOR Kecamatan Cilandak (75 orang)
  12. GOR Mampang Prapatan (40 orang)
  13. GOR Tebet (40 orang)
  14. GOR Pancoran (40 orang)
  15. GOR Pasar Minggu (25 orang)
  16. Wisma Atlet Raden Intan (32 orang)
  17. GOR Ciracas (50 orang)
  18. GOR Cengkareng (47 orang)
  19. GOR Setu (30 orang)

Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang, antara lain:

  1. SMK 27 Sawah Besar (32 orang)
  2. SMK 57 Pasar Minggu (36 orang)
  3. SMK 24 Cipayung (28 orang)
  4. LPMP Provinsi DKI (480 orang)
  5. Gedung PKK Melati Jaya (72 orang)
  6. Jakarta Islamic Center (185 orang)

Kepgub tentang lokasi isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta pada 31 Mei 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini