SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menentukan sejumlah lokasi isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Di antaranya seperti Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), masjid, dan sekolah yang terletak di dekat permukiman warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi hal ini dengan santai. Ia meyakini masyarakat akan mengerti tempat isolasi itu aman dari penularan Covid-19 bagi warga sekitar.
"Masyarakat nanti akan mengerti, memahami, bahwa kita perlu kerja sama yang baik. GOR itu kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat. Pagarnya luas, tidak perlu khawatir. Kecuali, ditaruh di rumah-rumah, di perkampungan, baru boleh khawatir," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Namun, Wagub DKI tetap meminta masyarakat sekitar yang tinggal di dekat lokasi isolasi pasien Covid-19 agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga harus sadar ada bahwa pasien Covid-19 di lingkungan sekitar.
Baca Juga:BNPB Kehabisan Dana, Biaya Hotel untuk Isolasi Distop, Anies Siapkan GOR-Sekolah
"Kita juga dukung program-program pemerintah pusat terkait program vaksinasi nasional yang setiap hari jumlahnya terus meningkat," tuturnya.
Berbagai program yang dijalankan, termasuk isolasi pasien ini disebutnya sebagai upaya percepatan memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena itu ia berharap masyarakat mendukung kebijakan ini.
"Mudah-mudahan, ini menimbulkan kepercayaan yang tinggi dan juga menambahkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk sejumlah lokasi baru untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di Jakarta kategori tanpa gejala dan penginapan untuk tenaga kesehatan.
Fasilitas yang disiapkan mulai dari Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) hingga gedung sekolah.
Baca Juga:Jokowi Minta Sekolah Dibuka Dengan Kapasitas 25 persen, Wagub DKI Anggap Enteng
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Kepgub Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini diteken Anies pada 31 Mei 2021 lalu.
Berdasarkan Kepgub itu, Anies mengambil kebijakan ini karena adanya pemutusan pembiayaan tempat isolasi yang ada di Jakarta.
"Bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19," ujar Anies dalam Kepgub itu, dikutip Selasa (8/6/2021).
Karena itu, Anies melanjutkan "Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diubah," jelasnya.
Selama ini, Pemprov DKI hanya memliki 166 kamar untuk ruang isolasi pasien Covid-19 secara mandiri di tiga tempat.
Antara lain di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Center (JIC) di Jakarta Utara, sebanyak 52 kamar; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur, 48 kamar; dan Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan, 66 kamar.
Tiap kamar terdiri dari sekian tempat tidur dan bisa diisi lebih dari satu orang.
Dengan adanya Kepgub baru ini, total lokasi isolasi pasien Covid-19 di Jakarta yang disiapkan Anies ada sebanyak 37 tempat dengan proyeksi daya tampung yang mencapai 9.084 orang.
Berikut daftar lokasi isolasi pasien Covid-19 di Jakarta:
- Tahap Pertama (Kapasitas 607 orang)
- Graha Wisata TMII (100 orang)
- Graha Wisata Ragunan (200 orang)
- Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang)
- Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang)
- Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang)
- Tahap Kedua (6.648 orang)
- Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang)
- Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang)
- SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang)
- SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang)
- SMPN 28 Pulau Panggang (20 orang)
- SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang)
- PKBM Pulau Harapan (20 orang)
- Tahap Ketiga (994 orang)
- Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang)
- GOR Rawamangun (100 orang)
- GOR Senen (100 orang)
- GOR Johar Baru (50 orang)
- GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang)
- GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang)
- GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).
- GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang)
- GOR Kecamatan Tambora (50 orang)
- GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang)
- GOR Kecamatan Cilandak (75 orang)
- GOR Mampang Prapatan (40 orang)
- GOR Tebet (40 orang)
- GOR Pancoran (40 orang)
- GOR Pasar Minggu (25 orang)
- Wisma Atlet Raden Intan (32 orang)
- GOR Ciracas (50 orang)
- GOR Cengkareng (47 orang)
- GOR Setu (30 orang)
Lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang, antara lain:
- SMK 27 Sawah Besar (32 orang)
- SMK 57 Pasar Minggu (36 orang)
- SMK 24 Cipayung (28 orang)
- LPMP Provinsi DKI (480 orang)
- Gedung PKK Melati Jaya (72 orang)
- Jakarta Islamic Center (185 orang)