Anies Bikin Jalur Sepeda Road Bike di JLNT, Komunitas B2W Protes

"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional, sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan setara di jalan raya," kata Poetoe.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 11 Juni 2021 | 21:32 WIB
Anies Bikin Jalur Sepeda Road Bike di JLNT, Komunitas B2W Protes
Ilustrasi--Jalur sepeda khusus road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta. [Antara/Akbar Nugroho Gumay/aww]

SuaraJakarta.id - Komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) protes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membuat jalur sepeda khusus road bike di Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menilai kebijakan tersebut diskriminatif.

Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto mengaku prihatin dengan pembuatan jalur khusus sepeda di JLNT tersebut. Sebab lintasan untuk sepeda kecepatan tinggi ini dianggap telah menyalahi prinsip kesetaraan dalam memperlakukan kendaraan.

"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional, sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya," kata Poetoet, Jumat (11/7/2021).

Ia menjelaskan, JLNT sejak dibuat melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Bahkan ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Jakarta Meroket Lagi, Warga Mulai Capek Jalankan Prokes Setahun Lebih

Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan. Bahkan sudah ada jelas larangannya lewat rambu yang dibuat di lokasi.

Namun sepeda malah diizinkan lewat JLNT tersebut. Padahal tidak ada regulasi yang membolehkan kebijakan ini diambil.

"Ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," ujarnya.

Karena itu lewat aksi yang akan digelar pada Minggu (13/6/2021) nanti, Anies dan jajarannya diminta tetap mematuhi aturan yang ada. "Aksi itu untuk mengingatkan pemangku kebijakan untuk tidak menubruk aturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, rencana menjadikan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai sebagai jalur sepeda jenis road bike di waktu tertentu tak sepenuhnya didukung oleh Komunitas Sepeda. Bahkan kelompok Bike to Work berencana menggelar aksi protes.

Baca Juga:Resmi! PA 212 Bocorkan Capres dan Cawapres 2024 yang Akan Didukung, Anies-Ridwan Kamil?

Rencana aksi ini tertuang dalam unggahan yang disampaikan akun Instagram b2w_indonesia. Mereka menamakan unjuk rasa ini sebagai Black Day dan akan dilakukan di ujung JLNT arah Kota Kasablanka.

"Bike2Work Indonesia, bersama RSA @rsaindonesia , dan Koalisi Pejalan Kaki @koalisipejalankaki mengajak sahabat pegiat sepeda, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya (termasuk roda dua dan roda empat) untuk mengikuti aksi Black Day," tulis akun Bike to Work, dikutip Jumat (11/6/2021).

Rencananya, Bike to Work dan sejumlah komunitas itu akan melakukan aksi pada Minggu, 13 Juni pukul 06.00-07.00 WIB. Mereka akan memakai pakaian serva hitam sambil melakukan teatrikal tabur bunga di sekitar rambu road bike, dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap.

Kebijakan Gubernur Anies Baswedan membuat JLNT sebagai jalur sepeda road bike dinilai sebagai bentuk diskriminasi. Karena itu mereka menilai perlu dilakukan aksi protes sebagai bentuk kontrol sosial.

Anies dan Dinas Perhubungan bakal diingatkan untuk tetap konsisten menerapkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004, yang menyebut fungsi jalan adalah untuk transportasi.

"Aksi ini juga berkesesuaian dengan #hakatasrasaamanpesepeda, keselamatan para pesepeda sendiri, dan sekaligus prinsip keadilan. Di mana salah satu alasan mengapa motor dilarang melintasi JLNT adalah faktor keselamatan, di antaranya karena faktor angin kencang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini