Polda Metro Jaya: Kurva Kasus COVID-19 di Jakarta kayak Orang Panjat Tebing

Untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di 10 kawasan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Juni 2021 | 16:47 WIB
Polda Metro Jaya: Kurva Kasus COVID-19 di Jakarta kayak Orang Panjat Tebing
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Kurva kasus COVID-19 di Jakarta melambung tinggi. Bahkan, kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta diibaratkan orang yang sedang panjat tebing.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Untuk itu, Yusri pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta saat ini.

"Ini (kurvanya) kayak orang panjat tebing. Ini harus disadari masyarakat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri

"Paling penting sekarang ini menyadarkan masyarakat mau patuh dan sadar terhadap prokes dan mau sadar bahwa Jakarta ini sudah sangat tinggi kalau kita mau lihat kurvanya itu," katanya.

Pembatasan Mobilitas

Sementara itu, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di 10 kawasan.

Penyekatan itu untuk menekan mobilitas masyarakat. Ke-10 kawasan itu dipilih karena kerap jadi lokasi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.

Penyekatan di 10 kawasan itu berlaku mulai malam ini sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Baca Juga:Sudah Ditambah, Kapasitas Bed RS Covid-19 di Jakarta Telah Terisi 90 Persen

Berikut 10 titik penyekatan di Jakarta:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini