
Anies pun menganggap tindakannya ini sebagai contoh bagi kantor lain yang tidak tertib menjalankan aturan PPKM Darurat.
Menurutnya para pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan para pegawainya dari penularan COVID-19.
"Mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindugi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," pungkas Anies.
Baca Juga:Wagub Riza: Jika Warga Tak Tingkatkan Disiplin, Corona Akan Terus Hilangkan Banyak Nyawa