Sidak ke Stasiun, Anies Dapati Pekerja Nonesensial Masih Ngantor: Catat Perusahaannya

"Kami mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk melindungi karyawannya," kata Anies.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:56 WIB
Sidak ke Stasiun, Anies Dapati Pekerja Nonesensial Masih Ngantor: Catat Perusahaannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan kesiapan personel pada apel gabungan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore (18/6/2021). (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pimpinan perusahaan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Jika memang perusahaannya tidak termasuk sektor esensial dan kritikal, maka seluruh pekerjanya wajib melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

"Kami mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk melindungi karyawannya, dan melindungi Jakarta, dengan cara mentaati ketentuan pemerintah dan memiliki kesadaran untuk mengambil sikap dan keputusan manajemen yang sifatnya memotong mata rantai," kata Anies, Rabu (7/7/2021).

Anies mengungkapkan, masih banyak pekerja nonesensial dan nonkritikal yang ngantor di tengah PPKM Darurat. Hal itu seperti yang ditemuinya saat melakukan inspeksi mendadak di Stasiun Gondangdia dan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...

Anies bersama jajarannya memperhatikan para penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang berdatangan. Sayangnya, di tengah PPKM ini, masih banyak ditemukan pekerja perusahaan bukan sektor kritikal dan esensial di dua lokasi itu.

"Masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya yang masuk, padahal perusahaan tersebut tak bergerak di bidang kritikal dan esensial," ujar Anies.

Para petugas yang berada di lokasi pun langsung menyergap para pekerja itu. Mereka ditanya bekerja di mana dan soal perusahaannya itu.

Setelah dicatat, para pekerja tidak diminta pulang ke rumah masing-masing. Namun, nama perusahaan yang sudah dicatat menjadi target untuk didatangi petugas nantinya.

"Jadi kita catat perusahaannya, maka yang diproses perusahaannya, nanti perusahaan tersebut yang didatangi oleh tim kita, jadi tidak ada yg dipulangkan, tapi perusahaan tempat mereka bekerja akan didatangi dan akan diberikan sanksi," pungkas Anies.

Baca Juga:Anies Sidak Sambil Marah-marah, Anggota DPR: Kalau Tidak Ada Perubahan Percuma!

Sidak ini dilakukan Anies bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak