Wagub DKI ke Penyintas COVID-19: Jaga Prokes, Potensi Terinfeksi Lagi Tetap Ada

Penyintas COVID-19 tetap harus divaksin, yakni tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:42 WIB
Wagub DKI ke Penyintas COVID-19: Jaga Prokes, Potensi Terinfeksi Lagi Tetap Ada
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta. Wagub DKI merupakan penyintas COVID-19. [Instagram@bangariza]

Jika gejala sudah hilang pada hari keenam, pasien itu dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 dan jika gejala masih ada setelah hari ke-12, perlu menambah tiga hari lagi masa isolasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini