Dilaporkan, tak berselang lama, bendera putih tersebut telah dicopot oleh petugas.
Diketahui, Perumda Pasar Jaya menutup Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F selama PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu.
Dalam aturannya disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
Baca Juga:Viral Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Warganet: Calon Koruptor