SuaraJakarta.id - Sebanyak sembilan orang jadi korban penipuan lowongan pekerjaan Satpol PP DKI Jakarta. Penipuan itu dilakukan dua oknum Satpol PP berinisial YF dan BA.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) lalu.
"Mereka sudah mengajukan lamaran pekerjaan dan diterima. Kemudian, mereka bayar dengan nilai yang disebutkan Rp 5 juta, Rp 7 juta dan sebagainya," jelas Arifin dalam keterangan video di Instagram resmi @satpolpp.dki, dikutip SuaraJakarta.id, Rabu (28/7/2021).
Arifin menambahkan, para terduga korban penipuan rekrutmen Satpol PP DKI secara bervariasi mulai dipekerjakan sejak akhir Mei 2021.
Baca Juga:Raih Best CEO, Dirut TJ: Kepemimpinan Nasional dan DKI Jakarta adalah Contoh yang Baik
Adapun titik kumpul di Pasar Modern Bekasi dan penugasan harian, seperti anggota resmi, yang melakukan kegiatan patroli di wilayah Jakarta Timur.
Beberapa korban penipuan rekrutmen Satpol PP DKI bahkan ada yang sudah mendapatkan gaji atau honor.
Namun, banyak dari mereka justru memperoleh gaji tidak sesuai kontrak yang sudah ditandatangani.
"Kemudian, ada yang sudah beberapa bulan bekerja diberikan gaji tidak sebagaimana kontrak. Gajinya harusnya Rp 4 juta sekian sesuai UMP. Tapi, ada yang terima hanya Rp 2 juta, Rp 1 juta, Rp 900 ribu dan sebagainya," imbuh Arifin.
Para oknum juga menyasar rekrutmen ilegal untuk posisi pekerja di beberapa dinas Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:Ratusan Tabung Oksigen Hasil Sitaan Diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta
Diketahui, terdapat data nama calon dari beberapa instansi yang akan dipekerjakan mulai Januari 2022.
Mereka juga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada terduga pelaku penipuan.
"Seluruhnya ada 9 orang yang tertipu menjadi pegawai Satpol PP. Tapi, yang bersangkutan sudah sebutkan ada dari Dinas Cipta Karya sebanyak 5 orang. Kemudian, Dinas Perhubungan 8 orang dan Dinas PTSP 14 orang. Mereka sudah direkrut dan sudah bayar, tapi belum mulai bekerja," tandasnya.