Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengaku, tak merasa melakukan penindakan dengan rekomendasi sanksi blokir e-KTP tersebut.
Dirinya mengaku, bakal berkoordinasi dengan pihak lain dan atasannya untuk memastikan soal rekomendasi sanksi blokir e-KTP ke Disdukcapil tersebut.
"Kejadian di mana ya? Belum dapat laporan. Coba entar saya nanya dulu deh. Sempat denger tapi nggak jelas kejadiannya kapan. Karena kalau saya enggak sampai segitu sampai blokir e-KTP," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Cerita Putri, Biduan Tangsel Berjuang Kais Rezeki di Tengah Ancaman COVID di TPU Jombang