![Status vaksinasi COVID-19 yang bisa diihat dari aplikasi JAKI. [Instagram@dkijakarta]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/02/83677-status-vaksinasi-covid-19.jpg)
Mereka yang telah menerima vaksin secara lengkap dapat langsung memperoleh sertifikat vaksin. Adapun, langkah-langkah untuk cek status vaksinasi, sebagai berikut:
- Buka Aplikasi JAKI
- Ketuk banner pendaftaran vaksinasi Covid-19
- Isi NIK dan nama lengkap (pendaftar usia 12 hingga 17 tahun dapat melihat NIK pada KK)
- Klik lihat sertifikat vaksinasi (data langsung terkonfirmasi dengan aplikasi PeduliLindungi)
- Simpan dan cetak bukti sertifikat vaksin sebagai bukti telah divaksinasi
Lalu, bagaimana bila belum melakukan vaksinasi? Berikut cara daftar vaksinasi di JAKI:
- Buka aplikasi JAKI
- Ketuk banner Pendaftaran Vaksinasi COVID-19
- Isi NIK dan nama lengkap (pendaftar usia 12 hingga 17 tahun dapat melihat NIK pada KK)
- Ketuk Daftar Vaksinasi COVID-19
- Masukan kode dari petugas (jika ada) khusus peserta di lokasi Mobil Vaksin Keliling
- Isi identitas, alamat, kategori penerima vaksin, jadwal dan lokasi vaksinasi
- Wajib mengisi formulir pre-screening agar dapat mengunduh Kartu Kendali dan Kartu Vaksinasi
- Mengunduh hasil pre-screening dan Kartu Vaksinasi
"Formulir pre-screening berisi pertanyaan kesehatan yang diisi oleh calon peserta vaksinasi. Hasil pre-screening (dalam bentuk Kartu Kendali) harus diunduh dan wajib dibawa saat vaksinasi dosis 1 dan 2 beserta Kartu Vaksinasi," tulis @dkijakarta.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Wagub DKI Langsung Pasang Target Ini di Bulan Agustus