SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan alasan wilayahnya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Benyamin mengatakan, kondisi ini lantaran kasus COVID-19 di Tangsel masih tinggi.
Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) juga masih di atas 60 persen, belum memenuhi kriteria PPKM Level 3.
"Standarnya itu untuk Level 3 (BOR) 50 persen. Positivity rate masih 5 persen lebih. Kemudian angka kematian kita sudah 3 persen, tapi belum memenuhi standar WHO atau pemerintah pusat," terangnya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:PPKM Level 4 Tangsel Diperpanjang Sepekan, Wali Kota Benyamin: Yuk Kita Sabar
Meski angkanya belum memenuhi syarat untuk masuk ke PPKM Level 3, Benyamin mengklaim angka-angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Ada keberhasilan, saya optimisnya karena angkanya terus turun. Saya yakin mudah-mudahan masyarakat bergerak bersama-sama. Vaksinasi lagi gencar kita lakukan juga," pungkas Benyamin.
Sementara itu, Benyamin mengatakan PPKM Level 4 Tangsel diperpanjang selama sepekan dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
Dia pun meminta masyarakat serta pelaku usaha terus bersabar dengan adanya kebijakan PPKM Level 4 Tangsel ini.
Pasalnya, aturan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang tetap sama dengan PPKM sebelumnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Pemoge Tabrak Emak-Emak Tangsel hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasannya
Semua aktivitas masyarakat dibatasi, makan di warung makan atau warteg dibatasi hanya 20 menit dan mall-mall masih dilarang beroperasi kecuali sektor tertentu yang diizinkan.
"Karena kita masih berada di Level 4, jadi pengaturan-pengturannya relatif sama dengan yang kemarin. Makan di warteg maksimal tiga orang dengan waktu 20 menit," ujarnya.
"Yuk kita sabar. Kalau Tangsel turun ke Level 3 saya berharap tentunya pelonggaran akan cukup banyak diberlakukan," sambung Benyamin.