Yakin Sertifikat Vaksinasi Tak Bisa Dipalsukan, Wagub DKI: kan Ada QR Code

Sertifikat vaksinasi terintegrasi dengan sistem digital Pemprov DKI dan Kemenkes pada aplikasi Peduli Lindungi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Yakin Sertifikat Vaksinasi Tak Bisa Dipalsukan, Wagub DKI: kan Ada QR Code
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]

Namun bagi warga yang tidak termasuk dalam pengecualian, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bukti atau sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, untuk masuk ke sejumlah tempat umum, baik pusat perbelanjaan, tempat ibadah hingga perkantoran.

"Kalau kemana-mana, buka aplikasinya, tunjukkan. (Status vaksin) anda hijau, anda bisa kemana saja. Kalau merah, jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," tutur Anies. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak