Kasus COVID-19 Melandai, Wagub DKI: Ruang ICU Turun Lagi Jadi 63 Persen

Keterisian ruang ICU di RS rujukan COVID-19 di Jakarta sempat menyentuh angka 90 persen.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Kasus COVID-19 Melandai, Wagub DKI: Ruang ICU Turun Lagi Jadi 63 Persen
Ilustrasi - pasien COVID-19 dirawat di ICU. [Antara/Reuters/Flavio Loscalzo]

SuaraJakarta.id - Kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta belakangan ini menunjukkan tren penurunan. Ini bisa dilihat dari keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini keterisian ruang intensive care unit (ICU) untuk merawat pasien COVID-19 gejala berat mengalami penurunan.

Setelah sempat menyentuh angka 90 persen, kini keterisian ruang ICU di RS rujukan COVID-19 di Jakarta berada di kisaran 63 persen.

"Ruang ICU (terpakai) 1.198. Turun lagi (jadi) 63 persen," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (9/8/2021).

Baca Juga:Wagub DKI Klaim, Proyek Tempat Pembakaran Sampah di Tebet Tak Ada Polusi

Selain itu, kata Riza, bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi di 140 RS rujukan COVID-19 juga menurun menjadi 42 persen.

Sebelumnya pada pertengahan Juni 2021 lalu, BOR ruang isolasi sempat menyentuh lebih dari 90 persen.

"Alhamdulilah BOR atau okupansi keterpakaian tempat tidur 4.409. Turun lagi sudah 42 persen," papar Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]

Wagub DKI berharap kondisi ini akan terus membaik ke depannya. Dengan semakin lengangnya rumah sakit, maka beban tenaga kesehatan juga semakin berkurang.

"Mudah-mudahan ini pertanda baik (kasus COVID-19) di DKI Jakarta makin turun. Nakes semakin berkurang bebannya yang selama ini sudah lebih dari 1,5 tahun membantu masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan wilayah lainnya," pungkas Riza.

Baca Juga:Senin besok PPKM Level 4 Berakhir, Apakah Akan Diperpanjang Lagi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini