Jadi Tersangka Kasus Vaksin Kosong, EO Terancam Penjara Setahun

EO mengakui kelalaian saat menyuntik vaksinasi kepada pelajar inisial BLP, yang mana suntikan tidak berisi dosis vaksin.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Jadi Tersangka Kasus Vaksin Kosong, EO Terancam Penjara Setahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) saat pengungkapan kasus vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). [ANTARA/Abdu Faisal]

"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak