Anies Longgarkan Aktivitas Sejumlah Sektor Pada 17-23 Agustus

"Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan jangan kendor," kata Anies.

Erick Tanjung
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:12 WIB
Anies Longgarkan Aktivitas Sejumlah Sektor Pada 17-23 Agustus
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021. [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

Kegiatan peribadatan di tempat ibadah dan serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang sesuai aturan dari Kementerian Agama.

Kemudian, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara, dan tempat resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Sementara itu, sarana olahraga untuk kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok dan pertandingan olahraga ditutup sementara.

Baca Juga:Wagub DKI Sebut Turunnya Harga PCR Bisa Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Untuk sarana olahraga di ruang terbuka, jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, tanpa penonton, dilakukan pada ruang terbuka (outdoor) baik secara individu atau kelompok kecil maksimal empat orang dengan protokol sesuai Kementerian Kesehatan.

Untuk fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dengan jumlah orang 25 dua puluh lima persen dari kapasitas maksimal. Kecuali berenang, masker harus tetap digunakan selama aktivitas olahraga.

Restoran/rumah makan dan kafe di dalam fasilitas olahraga tidak diizinkan menerima makan di tempat (dine in). Kemudian, fasilitas penunjang seperti loker dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali untuk akses toilet.

Selanjutnya, skrining untuk pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (Antara)

Baca Juga:Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Penataan, Kini Diresmikan Anies

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak