SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang wanita berinisial EW (31), pelaku penganiayaan balita yang videonya marak di media sosial.
EW yang merupakan ibu angkat korban, diamankan di kediamannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kita dapat laporan dari warga soal adanya kekerasan bocah tersebut. Setelah kita telusuri kejadiannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Titta Puspita, Sabtu (21/8/2021).
Titta menerangkan, petugas gabungan dari Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel juga mengamankan balita malang itu untuk mendapat perawatan.
Baca Juga:Keji, Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ibu Angkat di Tangsel, Kaki Diangkat Lalu Dibanting
Terkait motif penganiayaan, Titta menyebut diduga karena korban susah untuk makan.
Di samping itu, pelaku stres akibat aturan work from home (WFH) di masa PPKM Level 4 saat ini.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena kesal susah untuk makan, lalu pelaku juga stres akibat work from home (WFH) ditambah dengan sikap korban," terang Titta.
"Korban merupakan anak angkatnya pelaku yang merupakan anak dari adiknya yang sudah meninggal," sambung Titta.
Usai diamankan, diketahui balita malang itu mengalami luka lebam di bagian bibir dan punggung.
Baca Juga:Kasus Rekayasa Form COVID-19 Pasien di RSU Tangsel, Wali Kota Bilang Begini
"Lukanya terlihat di bagian bibir. Di tubuh bagian belakang juga terdapat luka memar-memar," papar Titta.
- 1
- 2