Pagi Ini, Polisi Jaga Sekolah di Jakarta karena Pembelajaran Tatap Muka Dimulai

Penempatan personel ini dilakukan guna mengantisipasi atau mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama belajar tatap muka di lokasi sekolah.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Pagi Ini, Polisi Jaga Sekolah di Jakarta karena Pembelajaran Tatap Muka Dimulai
Siswa yang bertugas sebagai satgas protokol kesehatan sekolah memeriksa suhu siswa yang hendak mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan kapasitas siswa masuk kelas sebanyak 25 persen di UPT SMPN 1 Kanigoro Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Irfan Anshor

SuaraJakarta.id - Polisi jaga sekolah di Jakarta karena pembelajaran tatap muka atau PTM mulai Senin (30/8/2021). Polisi itu datang dari Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait daftar sekolah yang memulai PTM tahap pertama.

“Kami akan koordinasi dengan dinas, sekolah-sekolah mana saja yang akan mulai PTM. Nanti kita tempatkan anggota di sana,” kata Sambodo di Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Penempatan personel ini dilakukan guna mengantisipasi atau mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama belajar tatap muka di lokasi sekolah.

Baca Juga:60 Sekolah Siap Laksanakan PTM Besok, Wali Kota Jakpus: Sudah Lolos Penilaian

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 883 tahun 2021 menyebutkan ada 610 sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di Jakarta.

“Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Nahdiana.

Pada surat keputusan itu disebutkan bahwa kegiatan PTM akan dievaluasi secara berkala sejak dimulai pada Senin (30/8).

Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga akan dilakukan penghentian sementara kegiatan PTM terbatas campuran tahap 1.

Karena itu, para kepala suku dinas, pengawas, penilik dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan diminta untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan pada satuan pendidikan binaannya serta melaporkannya kepada kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga:Cuma 60 Sekolah Gelar PTM, Walkot Jakpus: Ortu Awasi Anaknya, Jangan Mampir ke Mana-mana

Adapun PTM akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin-Rabu-Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah. Sedangkan Selasa dan Kamis dilaksanakan disinfeksi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini